Cara Penulisan Frase Palangkaraya ataukah Palangka Raya (oleh Nila Riwut)
Pada umumnya menjelang kelahiran anak, setiap orang tua akan merenung dan berpikir keras untuk memberikan nama yang dirasa tepat dan pantas bagi sang anak. Nama yang penuh makna karena setiap anak membawa harapan serta doa restu orang tua dalam perjalanan hidupnya. Demikian pula bagi si anak, semakin dewasa,semakin menyadari dan mencoba memahami harapan orang tua yang tersirat pada nama yang telah diterimanya. Tentu saja masa depan anak tidak harus sama persis dengan harapan orang tuanya, akan tetapi doa restu dan harapan orang tua selalu positip sehingga energi positiplah yang menuntun langkah sang anak. Nama adalah identitas diri walau ada pula yang berprinsip: “ apa arti sebuah nama”.
Ketika berjalan-jalan di ibukota Provinsi KalimantanTengah, terlihat di sana dan sini aneka baliho bertebaran menyemarakkan kota. Akan tetapi apabila diamati secara cermat, niscaya bingung terasa. Frase manakah yang benar ?. Palangkaraya atau Palangka Raya (dengan spasi)? Karena sebagian menulis Palangkaraya dan sebagian lagi menulis Palangka Raya.
Banjarmasin,New York, misalnya. Semua orang tau persis, tanpa ragu akan menulis Banjarmasin tanpa spasi bukan Banjar Masin. Demikian pula dengan New York, yang mana merupakan salah satu wilayah metropolitan terpadat didunia, tak ada yang menulis Newyork. Lalu mengapa untuk nama ibukota KalimantanTengah terjadi keraguan ?.
Fakta budaya mengatakan nama ibukota Provinsi Kalimantan Tengah adalah Palangka Raya, bukan Palangkaraya. Kenyataan tersebut diperkuat dengan adanya dokumen dan catatan Bapak TjilikRiwut, Gubernur Pertama Kalimantan Tengah. Nama tersebut mengandung makna yang sangat dalam dan untuk mendapatkannya tidak begitu saja diperoleh. Perlu diselenggarakan sayembara terlebih dahulu untuk mendapatkan nama yang tepat dan penuh makna. Pemenang sayembara adalah tokoh masyarakat yang dalam kehidupannya sangat peduli dan fokus pada masalah budaya Dayak. Beliau adalah Bapak Yohannes Saililah yang lebih dikenal dengan nama Damang Saililah. Beliau adalah juga bapak mertua dari Prof.K.M.A. Usop mantan rektor Universitas Palangka Raya.
Apa yang tersirat dan tersurat dalam nama ibu kota Kalimantan Tengah sangat jelas. Nama itu mengandung energi positip yang sakral lagi dahsyat. Diyakini pula bahwa manusia pertama yang merupakan nenek moyang Suku Dayak diturunkan kebumi oleh Ranying Hatalla atau Allah yang Kuasa dengan kendaraan Palangka Bulau. Palangka berarti gandar atau tempat sajen. Dan bulau berarti emas. Tempat sajen identik dengan sesuatu yang bersifat sakral. Palangka tersebut terbuat dari bulau atau emas.
Ibukota provinsi adalah rumah induk atau pusat energi atau pusat daya, pusat semangat bagi anak cucu Tambun Bungai karena disitulah Presiden RI Pertama Ir.Soekarno mantejek tihang ije soelak atau menancapkan tiang pertama bagi pembangunan provinsi Kalimantan Tengah.
Saat Presiden RI Pertama Ir.Soekarno mantejektihang ije soelak pembangunan kota Palangka Raya
17 Juli1957 pukul 10/17 wite.
( dokumentasi keluarga Tjilik Riwut)Saat Presiden RI Pertama Ir.Soekarno mantejektihang ije soelak pembangunan kota Palangka Raya 17 Juli1957 pukul 10/17 wite. ( dokumentasi keluarga Tjilik Riwut)
Nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah juga mengandung kata Palangka yang maknanya sama. PALANGKA berarti “Gandar atau tempat yang suci yang diturunkan dari langit ketujuh”. RAYA artinya “besar”. Dengan demikian frase PALANGKA RAYA artinya:Tempat yang suci dan besar, jangan dinodai.
Tiga kata kunci: suci, besar, jangan dinodai seakan mamparendeng atau mengingatkan kita untuk selalu ingat terhadap restu dan harapan para pendahulu. Kalimat “ jangan dinodai” seolah selalu menyatu dalam arti kata Palangka Raya, walau bila diterjemahkan secara harafiah tak ada sangkut pautnya. Bukan tidak mungkin kalimat “jangan dinodai”, dikaitkan dengan sakralnya palangka adalah lambang kesucian, kebersihan atau ketulusanhati. Diharapkan para generasi penerus dapat memahami falsafah dan harapan para founding father skita kepada makna Palangka Raya.
Selanjutnya,rasa bangga atas nama yang telah disepakati bersama terungkap dalam salah satu lembaran catatan TjilikRiwut:
“ Di bumi Nusantara, hanya ada dua ibukota yang memakai Raya. Jakarta Raya dan Palangka Raya. Perlu digaris bawahi bahwa Palangka Raya telah lahir dari perjuangan dan airmata, bukan merupakan hadiah. Perlu dicatat pula bahwa PalangkaRaya adalah ibukota pertama di bumi Nusantara yang benar-benar murni hasil karya anak bangsa di Alam Merdeka, bukan peninggalan Belanda. Murni dibangun dari hutan belukar. Propinsi KalimantanTengah diresmikan sebagai propinsi ke 17. Pada Kabinet ke 17. Sebagai kenang-kenangan, di depan Kantor Gubernur lama didirikan tiang bendera yang tingginya 17 meter.
Dilain pihak :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 83) SEBAGAI UNDANG-UNDANG yang disahkan di Jakarta, pada tanggal 17Juni 1958. Undang-Undang tersebut diundangkan, pada tanggal 2 Juli 1958 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia Dalam Pasal 2, ayat(1),tertulis Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah adalah Palangkaraya.
Tanpa menghakimi, mungkin saja kekeliruan dalam penulisan hanya disebabkan karena kesalahan ketik belaka atau kemungkinan pula pada saat itu fokus perhatian tidak pada tulisan nama ibukota Kalimantan Tengah tetapi pada keberhasilan perjuangan, bahwa Kalimantan Tengah telah diakui sebagai Daerah SwatantraTingkat I.
Sepintas kilas urusan penulisan nama ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya ataukah Palangkaraya, yang perbedaannya hanya pada spasi, bisa saja dianggap sepele atau tidak penting. Namun sesungguhnya dengan keraguan dalam penulisan nama ibukota, harga diri telah dipertaruhkan dan keraguan akan diwariskan sepanjang masa. Sebab ketika nama Palangkaraya (tanpa spasi) ditulis sebagai nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, sudah barang tentu nama tersebut hanya tinggal nama yang tidak memiliki makna apapun, dan ini akan berbeda dengan “niat tulus” para pendiri Palangka Raya yang memberikan nama tersebut dengan makna dan arti yang sangat mendalam. Sekarang adalah saat yang tepat untuk dibenahi mengingat alih generasi pelan tapi pasti niscaya akan terjadi.
Bila sikap tidak peduli atau beken urusangku tidak disibak jauh, bukan tidak mungkin pada akhirnya rasa tak berdaya datang menjelang. Ketidak pedulian adalah awal dari sikap loyo yang berakibat lenyapnya rasa kebersamaan. Sebagai tuan rumah, anak esun Tambun Bungai atau warga Dayak di Kalimantan Tengah, perlu menentukan sikap dan aturan serta menjaga kebenaran sejarah. Hal ini diperlukan agar para tamu dan pendatang tidak menjadi bingung. Mereka perlu tahu persis bagaimana mereka harus bersikap.Bukan hanya pada pelurusan nama ibukota provinsi Kalteng tetapi bagaimana belum bahadat atau hidup sesuai etika dan kebiasaan di rumah betang yang identik dengan kehidupan sosial suku Dayak.
Tugas kita semua yang mengerti akan kebenaran ini menyampaikan kepada semua orang yang belum mengerti arti Palangka Raya. Jadi yang benar adalah Palangka Raya BUKAN Palangkaraya
( Dari berbagai sumber, khususnya catatan dan dokumentasi BapakTjilik Riwut).
Yogyakarta, 18 September 2013
Nila Riwut
Telah dimuat di Kalteng Pos, 18 September 2013