Pimpinan BUMD Harus Pebisnis Tangguh (oleh Wawan Wiraatmaja)

Pemerintah Kota Palangka Raya sedang melakukan pencarian direksi baru untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Isen Mulang (PDIM). Jajaran direksi baru ini akan menjalankan usaha PDIM selama empat tahun (2015-2019). PDIM sendiri telah berdiri sejak 2011 dan pemilihan direksi ini merupakan pemilihan kedua setelah direksi yang pertama melaksanakan tugas 2011-2015.

Direksi 2011-2015 bisa dikatakan gagal karena penyertaan modal mencapai sebesar Rp5,5 miliar bertahap selama empat tahun saat ini hanya tersisa sekitar Rp600 juta*. Salah satu sebabnya adalah biaya operasional terutama menggaji pegawai yang mencapai Rp70 juta per bulan sementara usaha yang dijalankan tidak memberikan pendapatan yang seimbang. Bila merujuk pada Perda 5/2010, Pasal 16 (4) karena tidak ada peningkatan kinerja pada PDIM, sudah seharusnya direksi lama tidak diangkat lagi.

Ironis ketika saat ini mendapatkan dana segar merupakan hal yang sulit, BUMD yang notabene mendapatkan dana segar dengan cara mudah dan tanpa bunga seperti lazimnya pinjaman di perbankan malah menghabiskan uang rakyat tanpa pertanggungjawaban jelas. Mereka yang pernah berurusan dengan bank dan baru menjalankan usaha atau memiliki jaminan yang terbatas pasti tahu betapa sulitnya mendapatkan pinjaman.

Investasi Pemerintah Daerah
Dalam konteks penggunaan APBD untuk dikelola oleh BUMD tetap terdapat misi bisnis terutama dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, pemerintah daerah juga harus menghitung perbandingan antara hasil kelolaan BUMD dengan investasi di dalam instrumen keuangan yang umum. Sangat menyedihkan bila ternyata dana BUMD yang mencapai miliaran rupiah hanya memberikan kontribusi yang kecil bahkan nihil.

Investasi umum yang sering dijadikan perbandingan adalah deposito di perbankan sekitar 7-8% per tahun saat ini. Nilai ini mungkin dapat lebih besar bila dilakukan negosiasi dengan pihak bank atau bank menawarkan instrumen investasi tertentu. Seorang pimpinan bank yang berbincang dengan penulis menyatakan bahwa salah satu investasi di bank mereka bisa memberikan keuntungan mencapai 22%. Dengan demikian bila ada penyertaan modal sebesar Rp5,5 miliar maka harusnya tingkat pengembalian atau nilai yang diberikan sebagai hasil investasi pada kisaran Rp1,21 miliar (22%) atau minimal bila diambil perbandingan deposito adalah Rp375 juta rupiah (7%).

Bila mengambil perbandingan ini, maka sudah selayaknya target dari direksi untuk BUMD adalah usah a yang dapat memberikan keuntungan mencapai sekitar 20-30% per tahun. Berdasarkan pengalaman dan informasi yang dimiliki penulis, nilai keuntungan sebesar ini adalah nilai yang sangat moderat dalam dunia bisnis saat ini.

Kelayakan Usaha BUMD
Seperti layaknya usaha maka perlu dilakukan studi kelayakan usaha dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Perhitungan harus melibatkan berbagai variabel ekonomi usaha seperti nilai investasi, masa pengembalian investasi, tingkat keuntungan, aliran kas, serta strategi pengelolaan waktu. Tidak baik bila investasi yang dikembangkan adalah investasi dalam jangka panjang seperti perkebunan yang lebih lama dari masa kerja direksi. Investasi yang normal biasanya dapat memberikan pengembalian modal (payback periode) dalam jangka waktu sekitar 2 tahun sehingga tahun ketiga dan seterusnya adalah masa memperoleh keuntungan.

Strategi pemilihan usaha harusnya ditentukan berdasarkan kelolaan dana pemerintah daerah yang disertakan. Bila nilai modal mencapai miliaran rupiah (sampai tahun 2018 direncanakan penyertaan modal mencapai Rp20 miliar, atau sekitar Rp3 miliar per tahun masih akan didapatkan PDIM) bisa dipastikan BUMD harus bergerak di bidang dengan skala usaha menengah ke atas. Investasi juga bisa dibagi dalam beberapa model usaha tentunya dengan skala cukup besar untuk tidak mengganggu usaha yang dilakukan masyarakat umum. Sangat lucu bila BUMD misalnya membuka jasa katering atau hanya menjadi travel agent, penjualan tiket atau pengiriman barang seadanya. BUMD dengan modalnya yang besar bisa saja memfasilitasi berbagai usaha kecil untuk dapat memperoleh akses kepada hal-hal tertentu.

Membagi investasi menjadi beberapa usaha sesuai dengan prinsip bisnis “tidak meletakkan semua telor dalam satu keranjang” sehingga bila ada satu unit usaha tidak atau kurang berkembang masih dapat ditutupi pemasukan dari unit usaha lainnya. Karena fungsi BUMD juga harus mendukung pemerintah daerah maka bidang usahanya sebaiknya harus di bidang yang sama dengan visi misi pembangunan daerah yang untuk Kota Palangka Raya adalah bidang pendidikan, jasa dan wisata.

Sebagai bagian dari pemerintah daerah, BUMD juga memiliki keuntungan salah satunya dalam pengelolaan aset daerah. Harus diakui, pemda memiliki kekurangan dalam mengelola berbagai aset yang dimilikinya seperti tanah dan bangunan. Pasar Datah Manuah, misalnya, karena lokasinya yang sangat strategis dan dekat dengan Universitas Palangka Raya, bisa saja dikembangkan sebagai pusat wisata kuliner yang murah meriah tetapi mengasyikkan dan terjangkau bagi mahasiswa sehingga mendukung visi misi pembangunan daerah (salah satu calon direksi memaparkan hal ini tetapi masih kurang detail). Revitalisasi dilakukan bisa mengambil contoh Pasar Santa di Jakarta yang sekarang menjadi tempat kumpul anak muda.

Kemudian masih banyak lahan pemerintah yang tidak termanfaatkan dengan maksimal yang semestinya dapat digunakan sebagai lahan pertanian dalam skala luas. Tetapi, BUMD harus menjauhkan bidang usahanya dari kegiatan yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah karena dapat menyebabkan konflik kepentingan selain menutup peluang perusahaan swasta. BUMD juga tidak boleh mengambil bagian pasar umum atau tradisional dari UMKM karena bisa mengganggu dinamika ekonomi rakyat.

Kompetensi dan Kompetisi
Direksi BUMD harus memiliki kompetensi pebisnis tangguh yang dibutuhkan untuk menghadapi kompetisi usaha yang sifatnya terbuka dan sangat bebas. Kompetensi dibentuk dari pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan didapatkan dari pendidikan formal di sekolah dan nonformal di masyarakat dan terutama di kelompok bisnis. Pengalaman didapatkan dari terjun langsung di lapangan usaha. Jangan hanya melihat rencana usaha di atas kertas apalagi bila penulisnya memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman berbeda. Sesuai dengan petuah bijak, “bila suatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”.

Prinsip bisnis adalah dimana ada kesempatan atau peluang maka ke sanalah modal akan mengalir. Modal terutama uang tidak mengenal nasionalisme karena yang diharapkan hanyalah hasil dalam bentuk keuntungan. Jangan pernah berpikir bahwa BUMD dapat melakukan satu usaha baru tanpa mendapatkan saingan. Kompetisi usaha benar-benar bersifat bebas dan terbuka, siapa punya modal dan kemauan bisa menjalankan bisnis sesuai koridor peraturan yang ada.

Tidak mungkin bagi pemerintah daerah memberikan satu bisnis tertentu bagi BUMD dan melarang pelaku usaha lain untuk menjalankan usaha yang sama. Sekarang bukan jamannya Orde Baru. Justru yang harus dicermati oleh BUMD bila merasa memperoleh satu peluang usaha dan belum ada di daerah, mungkin harus dilakukan survei lanjut karena jangan-jangan usaha tersebut oleh pelaku usaha lain tidak mungkin dijalankan karena tidak memberikan hasil yang seimbang. Contoh, percetakan daerah untuk order tertentu seperti pencetakan buku ajar dengan mendatangkan alat atau mesin mahal mungkin kurang layak karena saat ini lebih cepat dan murah bila melakukan pemesanan order cetak dari Jawa dan dikirimkan dalam bentuk jadi. Contoh lain, bidang usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang pernah dibuat oleh BUMD Kabupaten Kapuas dan saat ini sudah bangkrut. Bahkan sebenarnya lebih dari 10 tahun yang lalu Usaha AMDK juga pernah dibuat di Kota Palangka Raya oleh salah satu mantan Walikota dan ternyata harus tutup buku dengan cepat. Masalahnya mungkin di marketing atau pengenalan produk.

Salah satu contoh proyek gagal pemda adalah pengadaan alat pembuat pakan ternak bertahun-tahun lalu dengan mendatangkan mesin pakan yang saat ini harga barunya miliaran rupiah dan diletakkan di Tangkiling. Benar bahwa kebutuhan pakan ternak terutama ikan dan ayam tinggi dan selama ini didatangkan dari luar Palangka Raya. Benar bahwa mesin tersebut bisa dengan mudah menghasilkan pakan seperti di pasaran. Sayangnya ada kesalahan pada perhitungan ongkos bahan pembuat pakan tertentu yang harus didatangkan dari luar serta kapasitas produksi yang ternyata berlebih sehingga akhirnya membuat pakan tidak efisien dan tidak mendatangkan pendapatan yang seimbang. Saat ini, mesin tersebut teronggok, menjulang di dalam gedung dan hanya menjadi besi tua.

Teknologi dan Bisnis
Saat ini adalah jaman dimana perkembangan teknologi berjalan dengan sangat cepat. Tindakan nyata harus dilakukan dengan sangat cepat dan perkembangan usaha harus diawasi dengan mempertimbangkan persaingan yang muncul. Banyak produk yang berjaya di awal kemunculannya tetapi karena tidak dapat mengikuti perkembangan jaman atau tidak menggunakan teknologi dengan optimal akhirnya gagal berkembang.

Teknologi terutama dengan bintangnya Internet yang sangat masif juga bisa menjadi jalan untuk menyebarluaskan dan menjual dengan cepat sebuah produk serta mempopulerkannya. Jangkauannya pun tidak main-main: seluruh dunia! Dalam visi dan misi yang disampaikan oleh para calon direksi tidak ada yang mencoba memaparkan penggunakan Internet dalam pemasaran produk unggulan daerah atau bisnis yang direncanakan akan dijalankan oleh PDIM.

Masalah Sama di BUMD Lain
Masalah yang sama sebenarnya dialami oleh berbagai BUMD di Kalimantan Tengah termasuk BUMD milik Provinsi Kalimantan Tengah. Beberapa BUMD hanya tersisa papan nama sementara beberapa yang lain menjalankan usaha dengan kondisi kembang kempis. Banyak dari BUMD tersebut malah hanya menjadi tempat parkir mereka yang pernah menjadi pejabat dan sudah pensiun. Akhirnya, BUMD yang ada dijalankan dengan model pemerintah, melayani atau menjalankan usaha apa adanya tanpa punya target pendapatan yang jelas.

Dalam gambaran yang lebih luas, di seluruh Indonesia terdapat sekitar 1.007 BUMD (http://www.kemendagri.go.id/news/2012/03/08/bumd-miliki-aset-rp343118-triliun) dengan hanya sekitar 20% dari seluruh BUMD di Indonesia yang sehat terutama BUMD yang bergerak di bidang perbankan. Sisanya kalau dalam bisnis normal sebenarnya sudah harus dilikuidasi. Sebenarnya bukan hanya BUMD karena BUMN pun mengalami hal yang sama dan banyak yang harus direvitalisasi. Merpati adalah salah satu contoh BUMN yang mengalami masalah luar biasa dan sudah hampir seperti mayat hidup.

Melihat hal ini, penulis menyarankan bahwa seleksi direksi PDIM kali ini harus benar-benar bisa menghasilkan pebisnis tangguh untuk dapat mengelola dengan baik uang pemerintah daerah yang notabene adalah uang rakyat. Bila tidak ada calon direksi yang memenuhi kriteria jangan ragu untuk melakukan seleksi ulang bahkan bila perlu mengundang atau menawarkan kepada calon-calon lain termasuk dari luar Palangka Raya yang sudah memiliki rekam jejak dalam bidang usaha. Termasuk dalam tawaran yang mungkin diberikan kepada calon-calon tersebut bisa juga dalam bentuk penghargaan tertentu bila target PDIM melebihi target.

Penulis juga menyarankan agar pemilihan direksi yang kompeten dan profesional diimbangi dengan penunjukan badan pengawas yang benar-benar memiliki kemampuan mengawasi pelaksanaan usaha dari BUMD seperti dari kalangan usaha atau profesional. Pengawasan BUMD harus dilakukan bersama termasuk dari DPRD dan masyarakat luas dengan kewajiban kepada BUMD untuk mempublikasikan kinerja keuangannya setiap waktu tertentu sehingga dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan. Undang-undang No. 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menyatakan bahwa BUMD yang notabene menggunakan uang negara memiliki kewajiban untuk mempublikasikan informasi terkait penggunaan dana tersebut. Di sinilah kemudian kontrol bersama oleh semua pemangku kepentingan dapat dilaksanakan.

Catatan:

*Angka-angka ini didapatkan dari paparan salah satu direksi yang mencalonkan diri kembali dengan nilai tersebut terdiri dari simpanan deposito dan aset PDIM

 

2 replies on “Pimpinan BUMD Harus Pebisnis Tangguh (oleh Wawan Wiraatmaja)”

  1. srianto on

    Saya sangat suka membaca artikel ini, sederhana dan rasional, tapi kurang tajam krn koment kuantitatifnya tidak dari fakta dilapangan, tks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *